Selasa, 22 April 2014

Tugas 2 - Etika & Profesionalisme TSI

Posted on 4/22/2014 10:55:00 PM by daniss

Penulisan 1

Cyber Law adalah aspek hukum yang mengatur tentang hukum permasalahan kejahatan cyber atau kejahatan di dunia maya. Cyber law dibuat oleh suatu Negara dan peraturan tersebut diberikan kepada masyarakat pada Negara tersebut. Peraturan hukum untuk setiap Negara berbeda-beda, setiap Negara memiliki peraturan yang memuat sendiri tentang hukum yang berlaku untuk kejahatan di dunia maya.

Penulisan 2

Hak cipta pada dasarnya adalah suatu hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Termasuk ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra dan seni dan lainnya. Ada Undang-Undang yang mengatur tentang hak cipta. Setiap orang atau kelompok dapat mendaftarkan hak cipta atas sesuatu yang mereka ciptakan, agar tidak di klaim oleh orang lain. Di Indonesia ada badan atau lembaga resmi yang mengurus dan mengeluarkan sertifikan hak tersebut atau yang disebut HAKI yaitu Ditjen HKI-DepkumHAM dan Pusat PVT-Deptan

Penulisan 3

Undang-Undang telekomunikasi dibuat dengan alasan salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi. Ada Undang-Undang juga yang mengatur agar komunikasi tidak dipersalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan.

Penulisan 4

UUITE dibuat dengan maksud untuk mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet. UUITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.

Alur Pendaftaran HAKI




No Response to "Tugas 2 - Etika & Profesionalisme TSI"

Leave A Reply