1. Wilayah
Memiliki wilayah negara sendiri tanpa menumpang dengan negara lain. dari darat atau lautan.
2. Rakyat
Rakyat (Inggris: people; Belanda: volk) adalah kumpulan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat penghuni suatu negara, meskipun mereka ini mungkin berasal dari keturunan dan memiliki kepercayaan yang berbeda. Selain rakyat, penghuni negara juga disebut bangsa. Para ahli menggunakan istilah rakyat dalam pengertian sosiologis dan bangsa dalam pengertian politis. Rakyat adalah sekelompok manusia yang memiliki suatu kebudayaan yang sama, misalnya memiliki kesamaan bahasa dan adat istiadat. Sedangkan bangsa – menurut Ernest Renan – adalah sekelompok manusia yang dipersatukan oleh kesamaan sejarah dan cita-cita. Suatu negara juga harus memiliki rakyat, karena syarat untuk terbentuknya negara harus memiliki rakyat.
3. Pemerintahan yang berdaulat
Istilah Pemerintah merupakan terjemahan dari kata asing Gorvernment (Inggris), Gouvernement (Prancis) yang berasal dari kata Yunani κουβερμαν yang berarti mengemudikan kapal (nahkoda). Dalam arti luas, Pemerintah adalah gabungan dari semua badan kenegaraan (eksekutif, legislatif, yudikatif) yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara. Dalam arti sempit, Pemerintah mencakup lembaga eksekutif saja.
Pemerintahan yang bersaulat maksudnya suatu negara harus memiliki pemerintahan, karena tanpa adanya pemerintahan negara tidak akan berjalan, dan ada baiknya bilamana perintahan itu berdaulat, agar rakyatnya dapat hidup tentram.
4. Pengakuan dari negara lain
Pengakuan oleh negara lain didasarkan pada hukum internasional. Pengakuan itu bersifat deklaratif/ evidenter, bukan konstitutif. Proklamasi kemerdekaan Amerika Serikat dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 1776, namun Inggris (yang pernah berkuasa di wilayah AS) baru mengakui kemerdekaan negara itu pada tahun 1783.
Adanya pengakuan dari negara lain menjadi tanda bahwa suatu negara baru yang telah memenuhi persyaratan konstitutif diterima sebagai anggota baru dalam pergaulan antarnegara.
Kesimpulan
Suatu negara terpenuhi persyaratannya apabila sudah memiliki dari semua unsur-unsur negara tersebut. Karena suatu negara dapat terbentuk itu harus memiliki wilayah, rakyat, pemerintahan dan pengakuan dari negara lain.
referensi: http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/unsur-unsur-negara/
Pengertian Pemerintahan
Pemerintahan adalah sekumpulan dari orang-orang yang mengatur kewenangan pemerintah, melaksanakan kepemimpinan, koordinasi pemerintahan serta membangun negara. Orang-orang itu bertugas untuk mengatur semua perputaran roda pemerintahan.
Kesimpulan
Jadi pemerintahan itu adalah orang-orang yang mengatu perputaran roda yg mengatur pemerintah. bilamana tidak ada pemerintah bayangkan apa yang akan terjadi dalam suatu negara. pasti negara tidak akan berjalan dengan benar dan lancar.
Referensi: http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-pemerintahan.html